Gratis Annual Fee BNI Card Mengecewakan

Suara Pembaca

Gratis Annual Fee BNI Card Mengecewakan

- detikNews
Jumat, 30 Mei 2014 11:20 WIB
Keluhan
Pada tahun 2012, saya mendapat penawaran kartu kredit BNI dengan promo gratis iuran tahunan pada tahun pertama.

Bulan Januari 2013, kartu visa platinum BNI dikirim ke kantor saya dan dari kartu tersebut saya ketahui kartu itu sudah dicetak sejak bulan Desember 2012 dan seharusnya iuran tahunan ditagihkan setiap bulan Desember atau Januari.

Awal tahun 2014, saya mendapatkan lembar tagihan yang didalamnya ada tagihan untuk annual fee dan waive. Akan tetapi pada lembar tagihan bulan April 2014, didalamnya muncul lagi tagihan iuran tahunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggal 29 April 2014, saya menghubungi contact center BNI untuk penutupan kartu karena saya tidak paham dengan metode BNI untuk tagihan annual fee yang tidak jelas dan tidak teratur.

Tanggal 5 Mei 2014, saya dihubungi bagian penutupan kartu kredit BNI yan menawarkan solusi supaya kartu tidak ditutup. Saya diminta melakukan transaksi 2 kali dengan nominal berapa pun sebelum 5 Juni 2014 dan annual fee akan dihapuskan.

Tanggal 17 Mei 2014, saya melakukan transaksi pembelian BBM di SPBU dan ternyata kartu diblokir. Call centre BNI yang saya hubungi menjelaskan bahwa kartu saya di blokir karena tagihan bulan April 2014 tidak ada pembayaran.

Disampaikan pula bahwa tagihan bulan Mei 2014 membengkak karena selain annual fee tetap ditagihkan, saya juga terkena denda karena tidak ada pembayaran.

Saya merasa dikecewakan oleh sistem penagihan annual fee kartu kredit BNI yang membingungkan, dan juga tidak adanya solusi atas laporan yang saya sampaikan.


Edison
Cipinang Elok, Jakarta Timur
michael_edi@yahoo.com
081310503040



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads