Home Credit Indonesia Melanggar Kesepakatan Awal

Suara Pembaca

Home Credit Indonesia Melanggar Kesepakatan Awal

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2014 14:03 WIB
Home Credit Indonesia Melanggar Kesepakatan Awal
Keluhan

(Permasalahan telah diselesaikan)

Saya adalah salah satu konsumen Home Credit Indonesia. Lima bulan yang lalu, saya membeli handphone Samsung Galaxy S4 di Global Teleshop Plaza Menteng secara kredit.

Dari awal pengajuan kredit, saya sudah mengatakan bahwa pembayaran angsuran akan dilakukan setiap tanggal 25 sesua dengan tanggal penggajian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas mengatakan tidak ada masalah karena denda akan dikenakan apabila pembayaran dilakukan seminggu setelah jatuh tempo, dimana pada kartu pelanggan tertera pembayaran setiap tanggal 20.

Setelah pengajuan disetujui, pada tanggal 16 bulan berikutnya, saya ditelepon oleh Home Credit Indonesia yang mengingatkan untuk melakukan pembayaran pada tanggal 17.

Walaupun saya sudah menjelaskan perihal kesepakatan awal, penelepon tetap bersikeras agar saya membayar cicilan esok harinya.

Setealh saya memaksa akan membayar pada tanggal 25, akhirnya penelepon menyetujuinya. Namun keesokan harinya dan setiap hari sampai tanggal 25, saya ditelepon terus menerus yang berlangsung sampai sekarang.

Bahkan pada bulan ini, Home Credit Indonesia meminta saya untuk membayar denda sebesar Rp 75.000 karena pembayaran saya dianggap melewati jatuh tempo.


Wulandari
Taman Kenari Jagorawi, Citeureup
jswulandari@gmail.com
081294931610



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini