Keluhan
Saya membeli sebuah unit Sentul City tipe Rousseau pada tanggal 28 Desember 2013. Saya membayar booking fee sebesar Rp 10 Juta dengan program uang muka diangsur selama 20 bulan dan dilanjutkan dengan KPR.Setelah berdiskusi dengan keluarga, saya berencana mengganti cara pembayaran dengan permohonan cicilan Uang muka selama 6 bulan dan dilanjutkan mengangsur ke developer selama 5 tahun.
Untuk proses pengajuan ini, saya memerlukan waktu sampai dua bulan. Dimana dalam tahap menunggu jawaban, Sentul City menyarankan agar saya membayar uang muka pertama sejumlah 10% terlebih dahulu dan sudah saya bayarkan sesuai saran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengangsur selama tiga bulan sebesar 40%, saya belum mendapat kuitansi pembayaran dari pihak Sentul City. Dimana uang tersebut sangat besar nominalnya untuk saya.
Setelah membayar uang muka, Sentul City memberikan Draft PPJB (saya tidak dapat melihat/sign ppjb sebelum membayar DP). Dimana saya sebelumnya mengajukan beberapa tambahan atau perubahan draft PPJB per tanggal 13 Maret 2014.
Tapi tanggapan yang saya terima adalah draft tersebut sudah baku dan standard, sedangkan yang saya tahu PPJB adalah perjanjian untuk 2 pihak antara penjual dan pembeli dan bukan pihak penjual saja.
Yang saya sesalkan dari Pihak Sentul City adalah lamanya tanggapan dari pihak Sentul City mengenai pengajuan perubahan tersebut, dimana sampai dengan saat ini belum mendapat tanggapan.
Gusyaniwati
Sawah Besar, Jakarta Pusat
gusyaniwati.mm@gmail.com
08999230887
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































