Keluhan
Informasi BI cheking menyataka bahwa pada bulan November 2013 saya memiliki tunggakan kartu kredit Permata selama 49 hari sebesar Rp 1.736.850.Padahal tagihan kartu kredit yang jatuh tempo pada tanggal 04 November 2013 hanya sebesar Rp 211.417. Dimana tagihan tersebut lupa saya bayarkan dan tidak ada peringatan dari Bank Permata.
Sehingga tagihan bulan Desember 2013 sebesar Rp 421.819 yang sudah termasuk bunga dan denda keterlambatan serta sudah saya bayarkan lunas pada tanggal 29 Desember 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun setelah diproses, ternyata perhomonan saya ditolak. Mengapa permohonan saya ditolak, padahal angka tunggakan yang ada di Bank Indonesia jelas berbeda dengan tagihan kartu kredit saya setiap bulannya.
Bukankah seharusnya Bank Permata berkewajiban melaporkan data yang benar ke Bank Indonesia agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan nasabahnya.
Bernatd
Jl Kenaiban, Tangerang
bernatd.bernadus@yahoo.com
08562135088
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.