Terkena Penalti Karena Kereta Gangguan Sinyal

Suara Pembaca

Terkena Penalti Karena Kereta Gangguan Sinyal

Rima - detikNews
Senin, 10 Feb 2014 14:15 WIB
Terkena Penalti Karena Kereta Gangguan Sinyal
Keluhan
Pada tanggal 5 Februari 2014 pukul 6.30 WIB, saya naik commuter line tujuan Tanah Abang-Jati Negara dari stasiun Depok Baru dengan menggunakan kartu multitrip.

Karena ada gangguan sinyal, kereta hanya sampai stasiun Manggarai. Saya mencoba untuk melanjutkan ke stasiun Tanah Abang, namun tidak berhasil dikarenakan kondisi kereta yang sudah sangat penuh.

Setelah menunggu lama, saya memutuskan untuk kembali ke stasiun Depok. Dengan dibantu petugas, saya berhasil melakukan tap out.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi keesokan harinya saya tidak berhasil melakukan tap in di Stasiun Depok dan diinformasikan bahwa saya dikenakan penalti yang harus dibayarkan di loket.

Yang menjadi pertanyaan saya adalah apakah saya layak dikenakan pinalti apabila kejadian tersebut bukan karena kesalahan pengguna kartu multi trip?


Rima
Pondok Tirta Mandala, Depok
rimade_86@yahoo.com
085692149499



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini