Keluhan
Pada tanggal 16 Desember 2013, saya melakukan pembatalan tiket kereta api jurusan Stasiun Gambir ke Stasiun Tawang pulang pergi untuk keberangkatan tanggal 22 dan 27 Desember 2013, sebanyak 4 tiket.Dari formulir yang saya isi saya memilih meode transfer bank dan untuk pembatalan ini, saya dikenakan penalti sebesar 25% dengan total yang saya terima Rp 1,5 juta (@Rp 750 ribu).
Tetapi kenyataannya hanya dikembalikan @Rp 748.000, ketika saya tanyakan, petugas loket memberikan penjelasan yang saya kurang pahami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika hal ini saya tanyakan ke call centre 121 beberapakali, saya mendapatkan jawaban yang berbeda beda dan hanya janji tanpa ditepati.
Waskitho
Pondok Kelapa, Jakarta Timur
waskithoadhi11@gmail.com
08562731544
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































