Keluhan
Tanggal 8 Januari 2014, saya melaporkan ke HSBC perihal masih masuknya nama saya di blacklist Bank Indonesia dikarenakan adanya kredit macet di HSBC.Padahal kredit macet ini sudah saya lunasi pada tahun 2011 dan saya baru mengetahui bahwa nama saya masih masuk di dalam blacklist BI setelah mendapat informasi dari salah satu bank swasta di Indonesia.
Saya sudah menjelaskan bahwa kredit saya di HSBC sudah lunas pada tahun 2011 dan mereka meminta surat keterangan dari HSBC. Namun janji akan diberikan surat keterangan lunas tersebut dalam 3 hari kerja oleh HSBC belum terealisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai kapan saya harus menunggu? seluruh kewajiban saya ke HSBC sudah saya penuhi, mengapa hak saya untuk mendapatkan keterangan tersebut tidak dipenuhi?
Riswandi
Taman Aries, Jakarta Barat
abbae.ione@gmail.com
085880987125
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































