Kecewa Sistem Pelayanan FIF Ciledug

Suara Pembaca

Kecewa Sistem Pelayanan FIF Ciledug

- detikNews
Kamis, 09 Jan 2014 13:02 WIB
Keluhan
Pada tanggal 4 Januari 2014, saya datang ke kantor FIF Ciledug pukul 08.55 untuk meminta surat pengantar guna memperpanjang Pajak Kendaraan Bermotor yang akan habis pada tanggal 8 Januari 2014.

Security yang berjaga di depan pintu masuk memberikan nomor antrian 16 dan meminta saya untuk menunggu di depan loket pembayaran.

Kasir yang bertugas mengarahkan saya untuk menuju ke loket lain yang ada di sebelah kanan seperti loket customer service. Tanpa alasan yang jelas, customer service officer meminta saya untuk pindah ke petugas disebelahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dan petugas yang melayani saya meminta saya untuk menunggu dipanggil lagi. Saya cukup sabar menunggu panggilan karena saya lihat memang petugas tersebut cukup sibuk melayani pelanggan yang lain.

Karena sampai dua jam belum dipanggil, saya langsung menemui petugas. Beliau hanya meminta saya untuk menunggu lagi, sehingga saya pun menanggapinya dengan nada kesal.

Melihat kekesalan saya, beliau langsung meminta saya untuk duduk dan segera membuatkan surat yang saya perlukan, dia juga menyampaikan bahwa sebenarnya dia sudah memerintahkan security untuk memanggil atau mendata saya. tetapi hal tersebut tidak dilakukan oleh security.

Saya sangat kecewa dengan pelayanan tersebut, karena waktu yang seharusnya bisa saya pergunakan untuk pengurusan PKB di Samsat jadi terbuang percuma hanya untuk menunggu. Saya adalah seorang karyawan yang tidak bisa semaunya ijin meninggalkan pekerjaan.


Hendy
Cendana Residence, Tangerang Selatan
hendy_sambora@yahoo.com
089688853300



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads