Keluhan
(Permasalahan telah selesai)
Saya adalah pemilik kartu kredit bank Bukopin dengan masa aktif sampai dengan tahun 2017 dan juga memiliki satu buah kartu tambahan.
Pada pertengahan bulan Desember 2013, saya memperoleh tagihan kartu kredit yang didalamnya terdapat item-item pembayaran yang tidak saya ketahui, yaitu annual fee kartu utama dan upgrade fee sebesar Rp 395 ribu.
Ketika saya konfirmasikan ke customer service Bank Bukopin, dijelaskan bahwa tagihan tersebut berasal dari kartu baru yang telah dinaikkan limitnya menjadi gold yang dilakukan secara otomatis atau sepihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya rasa ini sudah sangat menyalahi Surat Edaran Bank Indonesia yang menyatakan bahwa "Penerbit Kartu Kredit dilarang memberikan secara otomatis fasilitas yang berdampak tambahan biaya yang harus ditanggung oleh Pemegang Kartu Kredit, dan atau fasilitas lain di luar fungsi utama Kartu Kredit tanpa persetujuan tertulis dari Pemegang Kartu Kredit terlebih dahulu."
Irfan
Jl Letjend Sutoyo, Surakarta
irfanmangkunegara@gmail.com
081362114963
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































