Deposito Bukopin Swamitra Tak Kunjung Cair

Suara Pembaca

Deposito Bukopin Swamitra Tak Kunjung Cair

Herry - detikNews
Jumat, 20 Des 2013 11:47 WIB
Deposito Bukopin Swamitra Tak Kunjung Cair
Keluhan
Ini adalah surat ke empat kami yang ditujukan ke Bukopin Swamitra, karena sampai sekarang deposito kami belum dicairkan.

Perlu diketahui dari tiga bilyet yang harusnya jatuh tempo pada tanggal 23, 24 dan 26 September 2013, baru satu bilyet yang diangsur pembayarannya

Pada tanggal 29 Oktober 2013, Bank Bukopin melalui Kepala Divisi Pelayanan memberikan tanggapan terhadap surat kami terdahulu yang intinya mengatakan "permasalahan yang terjadi masih dalam proses penyelesaian".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal serupa sebelumnya sudah pernah disampaikan oleh Manager Bukopin Mikro Semarang yang menjanjikan akan mempercepat proses penjualan agunan kredit yang macet dengan jalan menempelkan daftar agunan yang dijual di kantor Bukopin Swamitra Karang Ayu Semarang, tapi ternyata tidak ada daftar penjualan agunan tersebut.

Bahkan pengelola Swamitra tidak ada yang tahu mengenai informasi tersebut. Kami merasa sangat dirugikan dengan tindakan manajemen Bukopin Swamitra yang tidak profesional seperti ini.

Permasalahan ini, pada tanggal 21 Oktober 2013 sudah kami sampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM, karena koperasi ini seharusnya sudah masuk dalam pengawasan. Dan atas arahan Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tanggal 11 November 2013 permasalahan ini kami laporkan juga ke Bank Indonesia.

Namun sudah lebih dari satu bulan belum ada tindakan dari BI terhadap bank yang telah merugikan konsumennya ini. Padahal tugas dan wewenang BI menangani pengawasan perbankan akan berakhir tanggal 31 Desember 2013 ini.


Herry
Jl Abdulrahman Saleh, Semarang
ayahnataqi@yahoo.co.id
024 70398998



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait