Kartu Kredit Standard Chartered Digunakan Pihak Ketiga

Suara Pembaca

Kartu Kredit Standard Chartered Digunakan Pihak Ketiga

- detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 11:29 WIB
Keluhan
Kartu kredit Standard Chartered yang saya miliki telah dinyatakan hilang sejak tanggal 6 Oktober 2013 dan telah dipergunakan oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan saya.

Saya baru menyadarinya setelah mendapatkan sms pemberitahuan adanya transaksi dari Standard Chartered Bank pada tanggal 9 Oktober 2013, pukul 18.18 WIB dimana menurut customer service total pemakaian sudah mencapai hampir Rp 10 juta.

Di tanggal yang sama, saya mencoba melakukan investigasi atas pemakaian kartu kredit saya tersebut ke toko-toko yang mayoritas ada di Supermall Karawaci, dan saya menemukan struk dari mesin EDC yang telah dipalsukan tandatangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, saya meminta kepada Standard Chartered untuk dapat membebaskan kewajiban pembayaran untuk transaksi yang bukan dilakukan oleh saya sejak tanggal 7 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2013.

Saya sudah menyampaikan hal ini ke Standard Chartered pada tanggal 16 Oktober 2013, namun hingga saat ini belum ada solusi atas permasalahan ini.

Seminggu yang lalu saya kembali menghubungi call centre, transaksi diatas disebutkan adalah tanggaung jawab saya. Dan dengan itikad baik, saya bersedia untuk membayar penuh dengan meminta keringanan merubah transaksi menjadi cicilan tetap selama 6 bulan dengan bunga 0%.

Disebutkan, bahwa ntuk pembayaran bisa diangsur tetapi permintaan saya perihal bunga tak dapat dipenuhi karena saya dikenakan bunga sebesar 0,49%.

Mohon kiranya Standard Chartered lebih bijaksana dalam menyikapi keluhan saya dan meningkatkan keamanan perihal penggunaan kartu kreditnya. Terimakasih.


Devi
Mega Kebon Jeruk, Jakarta Barat
vhee0802cute@gmail.com
08158828270



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads