Statement Printing Charge Kartu Kredit Bank Mandiri

Suara Pembaca

Statement Printing Charge Kartu Kredit Bank Mandiri

- detikNews
Kamis, 21 Nov 2013 16:30 WIB
Keluhan
(Bank Mandiri telah memberikan tanggapan atas keluhan)

Saya adalah pemegang 2 kartu kredit Bank Mandiri sejak Maret 2013. Saat pengisian aplikasi, untuk pengiriman tagihan, saya memilih dikirimkan ke alamat kantor maupun email.

Karena belum ada transaksi sampai dengan bulan September 2013, maka jumlah tagihan masih Rp 0. Namun pada tagihan ke 7 terdapat tagihan sebesar Rp 10.000 untuk pembayaran statement printing charge yang tak pernah saya minta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika hal ini saya konfirmasikan ke kantor Bank Mandiri dan call centre, jawabannya sama yaitu tidak ada biaya printing atas tagihan, demikian juga pada website Bank Mandiri tidak ada biaya tersebut, yang ada biaya cetak
ulang billing statement jika diminta oleh pemegang kartu kredit.

Melalui Mandiri Banking 14000 saya tanyakan, apa memang ada perubahan kebijakan mengenai hal tersebut, dikatakan jika pada saat pengisian aplikasi untuk pengiriman billing statement diisi 2 alamat yaitu email dan surat menyurat, maka dikenakan statement printing charge, kecuali satu alamat pengiriman saja.

Akhirnya saya meminta agar tagihan dikirim ke alamat email. Dan atas petunjuk call center, tagihan tersebut tetap saya bayarkan tanggal 2 November 2013 melaui ATM Mandiri.

Namun pada tagihan bulan berikutnya, masih muncul statement printing charge Rp 10.000. Untuk itu, saya mohon agar Bank Mandiri menghapuskan statement printing charge atas tagihan tersebut.


Ariyanto
Jl. Jagir Wonokromo, Surabaya
bossari99@yahoo.co.id
082151929992




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads