Keluhan
Senin pagi, 11 November 2013, saya menggunakan transportasi umum Kopaja AC S 602 Ragunan-Monas dengan nomor polisi B 7135 EZ yang terintegerasi dengan jalur busway dari shelter Departemen Pertanian.Sepertinya tata letak tempat duduk Kopaja ini sudah di modifikasi. Bagian depan sebelah kiri sudah diisi dengan 2 kursi menghadap kursi sopir yang seharusnya kosong, dan 2 kursi juga berada tepat di belakang kursi sopir tanpa ada jeda sama sekali.
Sehingga terlihat di bagian tengah kosong, karena kursi yang seharusnya berada di tengah di pindahkan ke depan. Saya kemudian berdiri mengisi bagian kosong di depan. Bisa dibayangkan, penumpang yang berdiri akan lebih banyak mengisi ruang kosong di bagian tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari shelter Warung Buncit hingga Mampang, penumpang sudah memenuhi kopaja ini. Namun sopir yang tidak berseragam ini terus menginstruksikan kepada kernet untuk tetap menaikkan penumpang bahkan mengatakan agar mendorong penumpang agar bisa masuk padahal pintu sudah sangat sulit di tutup.
Saya yang berada di bagian depan berpegangan di bagian ujung tiang atas, di instruksikan agar berpegangan pada kursi sopir saja, tentu saja saya menolak, karena Sopir mengemudi cukup kencang.
Para penumpang sudah banyak yang berteriak "sudah penuh", "ngga bisa masuk lagi" namun tidak dihiraukan. Saya pernah membaca keterangan dari Ketua Umum Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) Nanang Basuki di detik.com pada September lalu bahwa akan dilakukan pengawasan ketat dan memantau di lapangan.
Namun kenyataannya masih banyak sopir yang tidak berseragam, seenaknya menaikkan penumpang. Sebenarnya, apakah melakukan modifikasi tata letak kursi seperti itu diperbolehkan? Apakah ada sanksi untuk sopir atau kernetnya?
Saya berharap di lakukan pengawasan lebih ketat lagi atau bahkan lakukan seleksi untuk para sopir dan kernet. Cantumkan nama Sopir dan kernet di bagian depan, agar lebih mudah melaporkan jika terjadi hal-hal yang tidak baik yang dilakukan Sopir atau kernet.
Mohon tanggapan atas laporan ini agar masyarakat dapat menggunakan transpotasi umum dengan aman dan nyaman.
Eva
Jl Kebagusan Raya, Jakarta Selatan
evasulma@yahoo.com
Oknum Sopir Kopaja AC S602 tidak Disiplin
Senin pagi, 11 November 2013, saya menggunakan transportasi umum Kopaja AC S 602 Ragunan-Monas dengan nomor polisi B 7135 EZ yang terintegerasi dengan jalur busway dari shelter Departemen Pertanian.
Sepertinya tata letak tempat duduk Kopaja ini sudah di modifikasi. Bagian depan sebelah kiri sudah diisi dengan 2 kursi menghadap kursi sopir yang seharusnya kosong, dan 2 kursi juga berada tepat di belakang kursi sopir tanpa ada jeda sama sekali.
Sehingga terlihat di bagian tengah kosong, karena kursi yang seharusnya berada di tengah di pindahkan ke depan. Saya kemudian berdiri mengisi bagian kosong di depan. Bisa dibayangkan, penumpang yang berdiri akan lebih banyak mengisi ruang kosong di bagian tengah.
Sejak Kopaja S 602 di luncurkan, saya selalu menggunakan Kopaja ini karena lokasi kantor saya berada di jalan Gatot Subroto, memang ada beberapa kopaja di modifikasi sepeti ini. Namun kali ini lebih memprihatinkan.
Dari shelter Warung Buncit hingga Mampang, penumpang sudah memenuhi kopaja ini. Namun sopir yang tidak berseragam ini terus menginstruksikan kepada kernet untuk tetap menaikkan penumpang bahkan mengatakan agar mendorong penumpang agar bisa masuk padahal pintu sudah sangat sulit di tutup.
Saya yang berada di bagian depan berpegangan di bagian ujung tiang atas, di instruksikan agar berpegangan pada kursi sopir saja, tentu saja saya menolak, karena Sopir mengemudi cukup kencang.
Para penumpang sudah banyak yang berteriak "sudah penuh", "ngga bisa masuk lagi" namun tidak dihiraukan. Saya pernah membaca keterangan dari Ketua Umum Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) Nanang Basuki di detik.com pada September lalu bahwa akan dilakukan pengawasan ketat dan memantau di lapangan.
Namun kenyataannya masih banyak sopir yang tidak berseragam, seenaknya menaikkan penumpang. Sebenarnya, apakah melakukan modifikasi tata letak kursi seperti itu diperbolehkan? Apakah ada sanksi untuk sopir atau kernetnya?
Saya berharap di lakukan pengawasan lebih ketat lagi atau bahkan lakukan seleksi untuk para sopir dan kernet. Cantumkan nama Sopir dan kernet di bagian depan, agar lebih mudah melaporkan jika terjadi hal-hal yang tidak baik yang dilakukan Sopir atau kernet.
Mohon tanggapan atas laporan ini agar masyarakat dapat menggunakan transpotasi umum dengan aman dan nyaman.
Eva
Jl Kebagusan Raya, Jakarta Selatan
evasulma@yahoo.com
08119858420
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































