Keluhan
(Saat ini telepon Bapak Mustaqim sudah berfungsi normal kembali)Pada hari Senin, 29 Oktober 2013, saya membayar tagihan telepon rumah Telkom untuk pemakaian bulan September 2013 melalui ATM Bank Mega Pejaten, Jakarta Selatan.
Sebelum pembayaran tersebut, telepon rumah dalam kondisi diblokir oleh Telkom karena jatuh tempo pembayaran tanggal 20 Oktober. Namun setelah pembayaran, ternyata telepon masih diblokir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah saya katakan punya bukti pembayaran, beliau meminta saya untuk datang ke Plasa Telkom menunjukkan struk bukti pembayaran tersebut dan meminta pembukaan blokir.
Ketika saya meminta nomor faks atau email agar bisa mengirimkan bukti tersebut, beliau menolak dengan alasan bahwa menurut prosedur, saya harus datang langsung ke Plasa Telkom.
Sampai dengan surat ini saya tulia, telepon rumah masih terblokir. Saya menyadari bahwa ini kesalahan saya yang melakukan pembayaran lewat jatuh tempo, tapi mengapa setlah tagihan terbayarkan, telepon rumah masih terblokir?
Mustaqim
Griya Sarpa, Jakarta Selatan
adamrahmustaqim@gmail.com
081386568248
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.