Pembuatan SIM, Haruskah Punya Sertifikat JSDC?

Suara Pembaca

Pembuatan SIM, Haruskah Punya Sertifikat JSDC?

Hidayat - detikNews
Selasa, 01 Okt 2013 11:05 WIB
Pembuatan SIM, Haruskah Punya Sertifikat JSDC?
Keluhan
Hari Sabtu, 28 September 2013 saya mengantarkan istri ke SATPAS SIM Polda Metro Jaya untuk pembuatan SIM A.

Ketika saya hendak bertanya tentang fungsi Jakarta Safety Drifing Centre (JSDC), saya di arahkan ketempat JSDC yang ada di samping gedung pembuatan SIM.

Disana saya membayar sebesar Rp 635 ribu setelah sebelumnya membayar tes kesehatan Rp 25 ribu. Saya mengira dengan uang sebesar itu sudah mencangkup tes teori dan tes praktek pembuatan SIM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk tes teori dari JSDC bisa memakan waktu hampir 2 jam lebih dan tes prakteknya 3 jam lebih.

Kami yang datang dari pagi sampai sore hanya mendapatkan sertifikat mengemudi, bukan pembuatan SIM. Sedangkan untuk pembuatan SIM harus tes teori dan praktek lagi.

Yang menjadi pertanyaan saya, apa fungsi JSDC? kenapa tidak ada pemberitahuan bahwa ada sertifikat dari JSDC jika hendak membuat SIM? Sedangkan sebelumnya istri saya sudah mempunyai sertifikat kursus mengemudi.

Kami harus mengeluarkan banyak uang, tenaga dan waktu hanya untuk sertifikat bukan pembuatan SIM. Mohon penjelasannya.


Hidayat
Peninggaran Barat, Jakarta Selatan
mardova_1777@yahoo.co.id
081318844453



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(/)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait