Keluhan
Pada bulan November 2012 saya bermaksud membuka Franchise Getuk Goreng Granat (Gethuk Granat) dari PT Wahono Sukma yang berkedudukan di Johar Baru, Jakarta Pusat.Setelah pertemuan pertama kali itu saya diminta untuk segera membayar uang muka 75% dari total biaya franschise Rp 10 juta yang sudah saya bayarkan ke rekening pemilik franchise.
Beliau menjanjikan bahwa saya akan mendapatkan 1 buah gerobak dan peralatan masak juga survey lokasi dalam waktu 14 hari kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi sampai saat ini dana yang telah saya bayarkan tersebut belum dikembalikan dengan berbagai alasan. Dan ketika saya datang ke rumah beliau malah dihadang oleh beberapa orang yang mencoba menghalangi.
Melalui surat ini saya meminta pertanggungjawaban Pemilik Franchise Getuk Granat (GG ) (PT. Wahono Sukma) untuk segera menepati janjinya.
Hendra
Jl Raya Bogor, Jakarta Timur
jatnikaunited@gmail.com
085883479977
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































