Menunggu Refund Uang Muka Franchise Getuk Goreng Granat

Suara Pembaca

Menunggu Refund Uang Muka Franchise Getuk Goreng Granat

Hendra - detikNews
Rabu, 11 Sep 2013 14:19 WIB
Menunggu Refund Uang Muka Franchise Getuk Goreng Granat
Keluhan
Pada bulan November 2012 saya bermaksud membuka Franchise Getuk Goreng Granat (Gethuk Granat) dari PT Wahono Sukma yang berkedudukan di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Setelah pertemuan pertama kali itu saya diminta untuk segera membayar uang muka 75% dari total biaya franschise Rp 10 juta yang sudah saya bayarkan ke rekening pemilik franchise.

Beliau menjanjikan bahwa saya akan mendapatkan 1 buah gerobak dan peralatan masak juga survey lokasi dalam waktu 14 hari kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena sesuatu hal, saya membatalkan bisnis dan meminta refund uang muka yang telah dibayarkan. Pada awalnya pemilik franchise menjanjikan akan mengembalikannya dalam waktu 14 hari kerja.

Tapi sampai saat ini dana yang telah saya bayarkan tersebut belum dikembalikan dengan berbagai alasan. Dan ketika saya datang ke rumah beliau malah dihadang oleh beberapa orang yang mencoba menghalangi.

Melalui surat ini saya meminta pertanggungjawaban Pemilik Franchise Getuk Granat (GG ) (PT. Wahono Sukma) untuk segera menepati janjinya.


Hendra
Jl Raya Bogor, Jakarta Timur
jatnikaunited@gmail.com
085883479977



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini