Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Ibu Annisa berjudul "2 Bulan Billing Kartu Kredit Permata Tak Diterima" melalui media online Detik.com, 17 Juli 2013, bersama ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.
PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan proses pengecekan terhadap pengiriman surat penagihan dimaksud, dan selanjutnya pada tanggal 5 Juli 2013 petugas pelayanan pelanggan kami telah menghubungi dan menyampaikan langkah-langkah yang diambil oleh PermataBank dalam menangani pengaduan yang bersangkutan.
Dalam hal ini, Ibu Annisa bersedia menunggu hasil penyelesaiannya. Kami kembali menghubungi Ibu Annisa tertanggal 18 Juli 2013, untuk menjelaskan penyelesaian atas pengaduan nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PermataBank juga menyediakan fasilitas lain yang bisa digunakan oleh nasabah untuk mempermudah mendapatkan surat penagihan tanpa tambahan biaya dengan mengikuti program e-billing, dimana secara cepat surat penagihan nasabah dapat kami kirimkan melalui email nasabah secara rutin, ataupun dapat menghubungi petugas call center PermataTel kami sewaktu-waktu selama 24 jam pada nomor telepon 500-111 dengan pulsa lokal dari seluruh wilayah Indonesia untuk mendapatkan informasi mengenai jumlah penagihan yang sedang berjalan.
Kami berharap dapat terus meningkatkan layanan yang terbaik kepada seluruh nasabah PermataBank.
Leila Djafaar
Executive Vice President
Head, Corporate Affair PermataBank
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(/)










































