HR Manager PT Adnyana Melanggar Kesepakatan Awal

Suara Pembaca

HR Manager PT Adnyana Melanggar Kesepakatan Awal

- detikNews
Senin, 15 Jul 2013 09:03 WIB
HR Manager PT Adnyana Melanggar Kesepakatan Awal
Keluhan
Tanggal 4 Maret 2013 HR Manager PT Adnyana (Andhika Lines) mengirimkan email kepada istri saya perihal: Surat Penawaran Kerja Waktu Tertentu di Kantor Pusat Jakarta.

Esok harinya istri saya menyetujui penawaran tersebut dengan menandatangani surat tersebut dan mengirimkan email kembali ke PT Adnyana.

Tanggal 7 Maret 2013 istri saya diminta untuk melakukan Medical check up ke Mediloka yang dilakukannya pada 8 Maret 2013. Hasilnya istri saya dinyatakan siap untuk bekerja€ dan berharap bisa segera bergabung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai kesepakatan, istri saya akan bergabung pada tanggal 17 April 2013, dan kemudian istri saya mengajukan pengunduran diri dari tempat kerja sebelumnya pada tanggal 14 Maret 2013.

Namun tanggal 12 April 2013 PT Adnyana menghubungi istri saya perihal kesepakatan tersebut, menurut beliau terkait dengan masalah pribadi direksi PT Adnyana dengan tempat kerja istri saya sebelumnya maka beliau berusaha merubah penawaran untuk dipindah ke anak perusahaan PT Andalan di Sunter.

Istri saya menolak karena tidak sesuai dengan kesepakatan. Dan tanggal 17 April 2013, saya menemani istri saya untuk mempertanyakan kejelasan surat penawaran yang telah disepakati sebelumnya dengan HR Manager PT Adnyana.

HR Manager menyataka bahwa untuk sementara tidak ada lowongan di kantor pusat yang kemudian berjanji untuk mendiskusikan dengan pihak Direksi baik permasalahan gaji dan penempatan di surat penawaran tersebut.

Namun ketika saya minta konfirmasi mengenai janji tersebut melalui email tanggal 17, 22 dan 30 April 2013 tidak ada jawaban apapun.

Tidak ada rasa pertanggungjawaban dari PT Adnyana apalagi ganti rugi terhadap nasib istri saya yang sekarang jadi pengangguran karena sentimen pribadi Direksi PT Adnyana.


Romartins
Perum Kemang Swatama, Depok
romartins78@yahoo.com
08151875294



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait