Keluhan
Saya adalah penghuni baru di Tangerang Selatan yang sedang mengurus pembuatan KTP Tangerang Selatan dari Jakarta Barat.Semua berkas yang diminta telah saya berikan pada tanggal 26 Mei 2013 ke Kelurahan Buaran, Serpong dan dimintai pembayaran Rp 200.000 yang tidak disertai kuitansi dan tidak dijelaskan perincian biaya atas pembayaran tersebut.
Pihak kelurahan menjanjikan akan menginformasikan melalui telepon jika KTP selesai atau ada berkas yang kurang meskipun tidak pernah dilakukan. Saya rajin melakukan kontak dengan pihak kelurahan tersebut, seminggu 1-2 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika saya menghubungi kelurahan, dikatakan bahwa berkas sudah kadaluarsa dan tidak bisa digunakan untuk mengurus pembuatan KTP meskipun berkas saya masih berlaku dan valid ketika menyerahkannya.
Berkas kadaluarsa terjadi karena seiring dengan lambatnya proses pengurusan KTP. Kini, saya kembali diminta dana Rp 150.000 untuk melanjutkan proses atau saya harus mengurus pembuatan surat pindah kembali dari awal.
Petugas menegaskan bahwa permasalahan adalah pada Dinas Kependudukan. Sudah hampir 3 bulan, KTP belum juga selesai. Saya sudah mengalami mengurus KTP di Surabaya, Cirebon, dan Jakarta Barat dimana umumnya KTP selesai dalam waktu 2 minggu.
Pertanyaan saya, apakah memang seperti ini standar proses pengurusan KTP di Tangerang Selatan? Mohon kepada Ibu Airin melakukan perbaikan administrasi di wilayah pemerintahannya agar publik tidak menyesal telah memilih Anda.
Nuraini
Serpong Terrace, Tangerang Selatan
aini.melati07@gmail.com
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.