Tanggapan Taksi Express untuk Bapak Trismanto

Suara Pembaca

Tanggapan Taksi Express untuk Bapak Trismanto

- detikNews
Rabu, 03 Jul 2013 11:32 WIB
Keluhan
PT. Express Transindo Utama selaku pengelola layanan taksi terkemuka, Express Group selalu berusaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif, mendorong para karyawan untuk mencapai potensi penuh mereka dan menumbuhkan nilai bersama-sama.

Oleh karena itu menanggapi surat pembaca oleh Bapak Trismanto (28/06) berjudul "Sudah Pesan, Taksi Express Tidak Datang", Express Group telah menghubungi beliau dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Mengenai kejadian yang terjadi, customer service kami menerima pesanan tanggal 26 Juni 2013 atas nama Bapak Trismanto untuk penjemputan pukul 03.30.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, tim customer service Express telah mengarahkan pengemudi untuk ke lokasi penjemputan dan mengingatkan kembali satu jam sebelum jadwal penjemputan. Namun pengemudi lalai dan tidak datang menjemput Bapak Trismanto.

Setelah mendapat laporan dari Bapak Trismanto, Express Group segera menindaklanjuti hal ini dan memanggil pengemudi yang bersangkutan. Pengemudi telah mendapat sanksi dari manajemen berupa skorsing.

Penanganan ini telah kami sampaikan kepada Bapak Trismanto dan beliau dapat mengerti. Hal ini juga menjadi masukan kepada Express Group untuk selalu meningkatkan layanan terhadap para pelanggan taksi Express.

Kami juga menghimbau kepada konsumen, apabila ada kejadian serupa atau segala bentuk ketidaknyamanan yang dialami saat menggunakan layanan Express Group dapat segera melaporkan keΒ customer serviceΒ kami di 26509001Β atau di call centerΒ baru kami di 500122. Express Group siap membantu dan sangat peduli terhadap konsumen kami.


Wanda Erica
Internal & External Communications Manager
PT.Express Transindo Utama, Tbk




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads