Keluhan
Saya mewakili warga kota Kediri merasa amat sangat terganggu dengan adanya aktifitas warung remang-remang yang ada di sekitar GOR Joyoboyo Kota Kediri.Kami pernah mendapati adanya penggunaan minuman keras diwarung-warung tersebut. Juga penggunaan alat pengeras suara untuk kegiatan karaoke ilegal yang sangat mengganggu ketenangan warga sekitarnya.
Dari hasil pantauan kami, suara bising karaoke berlangsung sampai dengan pukul 00.00 WIB setiap hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi kesepakatannya antara lain:
Tidak boleh membuka karaoke
Tidak boleh menampung atau mangkal purel
Tidak boleh menjual atau menyediakan MIRAS dan atau Narkoba
Pedagang tdk boleh bertempat tinggal di warung tenda
Warung tenda dilarang disekat atau dibuat kamar (harus terbuka) jika ada harus dibongkar.
Lampu warung tenda tidak boleh remang remang wajib terang (Padang Jingglang: bahasa jawa)
Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat edaran no : 12/PUK-PKL/AS-Kdr/IV/2013 di tandatangani Ketua Paguyupan PKL dan Sekretarisnya.
Tembusan disampaikan kepada Walikota Kediri, Kepala Satpol PP, Kepala Disbudparpora, Camat Mojoroto, Kapolsek Mojoroto, Dan Ramil Mojoroto, Kepala Kelurahan Banjarmlati, Kepala Kelurahan Bandar Kidul, Ketua RT/RW dan tokoh masyrakat/agama di sekitar GOR Joyoboyo Kota Kediri.
Lalu sekarang fakta dilapangan malah semakin marak pelanggaran dari hasil kesepakatan tersebut tidak ada dari isi kesepakatan yang dilaksanakan para warung atau PKL tersebut.
Kami mohon kepada seluruh pihak terkait untuk dapat menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai hal ini berlarut larut yang dapat merusak citra keindahan dan ketertipan kota Kediri.
Jangan sampai opini yang mulai beredar di masyarakat bahwa GOR Joyoboyo menjadi wilayah Prostitusi baru dikota Kediri.
Rahmat
Bandar Lor, Kediri
raim.sukses@gmail.com
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.