Tak Pernah Terima Lembar Tagihan, Bank Mega Mengenakan Denda

Suara Pembaca

Tak Pernah Terima Lembar Tagihan, Bank Mega Mengenakan Denda

- detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 11:37 WIB
Keluhan
(Bank Mega telah menanggapi keluhan)

Saya adalah salah satu pemegang kartu kredit Bank Mega Carrefour sejak bulan November 2012, dan sejak itu pula billing statement tidak pernah saya dapatkan.

Pada bulan januari 2013 saya dihubungi oleh Bank Mega mengenai tunggakan tagihan, setelah saya memberitahukan bahwa saya belum menerima billing statement, dijanjikan akan dikirimkan melalui email.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi sampai dengan bulan April 2013 saya tetap tidak mendapatkan billing statement. Pada bulan Mei 2013 saya mencoba menghubungi Bank Mega, diberitahukan bahwa saya dikenakan bunga dan late charge sebesar Rp 300 ribu.

Tentu saja saya keberatan karena dari awal saya sudah memberitahu bahwa semua tagihan akan saya bayar jika ada billing statement yang saya terima.

Kemudian bank Mega menyarankan untuk membayar sejumlah tagihan yang saya pakai dan akan dihapus late charge dan bunga nya. Saat itu juga saya bayarkan semua tagihan yang ada tanpa late charge dan bunga.

Seminggu kemudian saya mendapatkan billing statement dari Bank Mega dimana saya tetap diharuskan untuk melunasi semua late charge dan bunga yang seharusnya tidak pernah ada.

Mohon tanggapan dari pihak kartu kredit Bank Mega. Terima Kasih.


Ervina
Perumahan Green Garden, Jakarta Barat
ryu_hanazawa@yahoo.com
08158880855




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads