Keluhan
Saya bingung dengan tarif parkir yang berlaku di DKI, salah satu contohnya adalah di PGC (Pusat Grosir Cililitan) Jakarta Timur.Di pusat grosir tersebut untuk parkir motor kita langsung dikenakan tarif Rp. 2000 untuk 1 jam pertama dan Rp. 1000 untuk setiap jam berikutnya.
Apakah pihak terkait dari dinas parkir DKI tidak tahu tentang hal ini? Sehingga tidak ada keseragaman tarif parkir yang berlaku. Dimana di beberapa tempat parkir lain yang saya temui adalah Rp 1000 setiap jamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy Kurniawan
Jl Permata, Jakarta Timur
dewa_skt@yahoo.com
08128136623
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.