Keluhan
Sehubungan keluhan yang dimuat di surat pembaca Detik.com berjudul "Klaim Mandek Jasa Raharja", bersama ini saya beritahukan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dengan baik.
Dua hari setelah surat saya kirimkan pada tanggal 17 April 2013, kepala kantor Jasa Raharja Indramayu, telah menghubungi saya untuk mengabarkan bahwa berkas sudah selesai diproses di kantor pusat Bandung.
Diinformasikan bahwa klaim kecelakaan tunggal saya mendapatkan kebijakan penggantian sebesar 50 persen dari maksimal nilai biaya yang dimungkinkan aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu sebaiknya korban kecelakaan tunggal tetap mengajukan klaim santunan ke Jasa Raharja.
Untuk itu saya ucapkan banyak terimakasih kepada Asuransi Jasa Raharja dengan kebijaksanaannya telah mengabulkan klaim saya.
Ramadhian
Jl Manggasari, Jakarta Selatan
espepe@yahoo.com
0812 854 7255
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































