Keluhan
Kami membeli rumah di Metland Menteng pada bulan Juni 2012, setelah proses akad kredit selesai berdasarkan perjanjian dengan pihak developer serah terima rumah paling lambat akan bulan Desember 2012.Setelah itu setiap bulan kami selalu sempatkan untuk melihat proses pembangunan rumah. Akan tetapi, seiring dengan waktu tidak terlihat adanya tukang yang mengerjakan lebih lanjut, sehingga bangunan terbengkalai.
Ketika diperhatikan lebih detail, ternyata tembok bangunan terlihat miring, kamipun melaporkan hal ini ke pihak developer. Setelah itu, tanpa ada pemberitahuan apapun, rumah kami tiba-tiba telah dirobohkan dan rata sama tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini membuat kami was-was apakah akan selesai sesuai waktu yang telah disepakati di dalam perjanjian. Ternyata sampai akhir Desember 2012, rumah kami masih belum jadi dan karena developer melanggar ketentuan maka akan ada denda keterlambatan per harinya.
Developer memberikan janji keduanya untuk menyelesaikan bangunan dan serah terima paling telat bulan Maret 2013. Akan tetapi kenyataannya developer kembali ingkar janji. Sampai surat ini dibuat tidak ada tanggapan secara resmi mengenai kapan rumah kami akan selesai.
Walaupun ada denda keterlambatan per harinya, kami orang awam yang tidak mengerti hukum merasa dirugikan, karena ternyata denda keterlambatan itu hanya maksimal 5% dari harga bangunan.
Bernatd Bernadus
Jl. Kenaiban, Tangerang
bernatd.bernadus@yahoo.com
08562135088
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































