Lembar Tagihan Telat, Bank Mega Mengenakan Denda

Suara Pembaca

Lembar Tagihan Telat, Bank Mega Mengenakan Denda

Michael Ryadi - detikNews
Kamis, 18 Apr 2013 07:49 WIB
Lembar Tagihan Telat, Bank Mega Mengenakan Denda
Keluhan

(Saat ini Bapak Michael Ryadi telah menerima penjelasan dengan baik dan sudah tidak mempermasalahkan)

Saya adalah pengguna credit card Mega Visa dan Mega Metro Metro. Pada bulan Maret Bank Mega melakukan keterlambatan pengiriman lembar tagihan dimana biasanya tidak lebih dari tanggal 20 Maret.

Tanggal 26 Maret 2013 saya melaporkan hal ini ke customer service, dikatakan hal ini karena ada keterlambatan dibagian pengiriman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu saya juga meminta agar terbebas dari biaya keterlambatan dan bunga karena lembar tagihan terlambat saya terima.

Namun saya tetap dikenakan biaya keterlambatan dan bunga pada tagihan berikutnya. Ketika saya menghubungi customer service dikatakan bahwa Bank Mega tidak dapat membantu menghapus biaya ini.

Menurut saya, jika ada kesalahan pada pihak penyedia jasa, bukan customer yang harus menanggung. Karena saya tidak akan melakukan pembayaran jika saya tidak tahu detail dari apa yang akan dibayar.


Michael Ryadi
Jl. Agung Permai, Jakarta Utara
mike.ryadi@gmail.com
081285886603



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads