Keluhan
Saya pernah melakukan pengajuan penambahan daya PLN secara online dan mendapatkan pelayanan yang memuaskan dari pihak PLN.Namun ketika orangtua saya mengirimkan pengajuan pemasangan listrik baru untuk tokonya di daerah Magelang, Jawa Tengah secara online kami mengalami kekecewaan.
Setelah melakukan pembayaran dan membayar sebesar Rp 698 ribu pada tanggal 26 Maret 2013, untuk daya 900 watt, kami mendapat kabar dari petugas PLN yang datang bahwa biaya yang ditawarkan hanyalah biaya izin pemasangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi beliau tidak bersedia menjelaskan berapa besaran biaya untuk proses instalasi tersebut. Karena hal itu tergantung kebijakan kantor PLN masing-masing.
Pada tanggal 4 April 2013 orangtua saya yang sudah 'sepuh', datang ke kantor PLN kemudian dicegat oleh orang yang berpura-pura sebagai petugas PLN dan menanyakan apa yang bisa dibantu. Beliau menawarkan bantuan sekaligus survey lokasi dan mematok harga Rp. 1,9 juta.
Keesokan harinya, orang tua saya datang ke kantor cabang PLN Kota Magelang lagi. Ketika sampai di loket, oleh petugas PLN dijelaskan bahwa pemasangan listrik itu bukan kewenangan PLN. PLN hanya memberikan ijin saja.
Ketika ditanyakan mengenai vendor yang bekerjasama dengan PLN, beliau disuruh untuk mencari kenalan yang bisa menguruskan hal ini.
Mohon kiranya PLN mencantumkan secara jelas rincian pembayaran yang harus dibayar oleh pelanggan, agar pelanggan tidak merasa tertipu dengan angka yang tercantum.
Agus Fredy
Jl. Bulak Kelapa, Tangerang Selatan
fredy.agus@gmail.com
081381543413
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































