Menjadi Korban Penipuan, Kemana Harus Mengadu?

Suara Pembaca

Menjadi Korban Penipuan, Kemana Harus Mengadu?

- detikNews
Jumat, 22 Mar 2013 09:53 WIB
Keluhan
Saya menulis ini, untuk berbagi pengalaman mengenai penipuan yang menimpa ibu saya, seorang ibu rumah tangga dengan umur hampir 69 tahun.

Beliau tertipu melalui telepon dengan nomor 021 44624316 yang memberitahukan bahwa beliau mendapatkan hadiah dari PT. Telkom berupa sebuah sepeda motor. Seperti umumnya ibu-ibu usia lanjut lainnya, yang merasa semua orang itu baik beliau langsung mempercayainya.

Termasuk ketika diharuskan untuk membeli Pulsa telpon simPATI Rp. 100.000 senilai Rp. 2.000.000. Dengan berbagai macam janji yang di ucapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian berlangsung selama seminggu. Sehingga kerugian yang ibu saya alami sekitar Rp. 14.000.000 dengan banyaknya voucher dan bon yang telah hadir di dalam kantung plastik yang selalu dibawa ibu saya.

Saya dan tetangga beserta satpam komplek rumah kami, sudah berusaha meyakinkan beliau. Saya juga sudah mengusahakan untuk memblokir nomor tersebut dan melaporkan ke PT. Telkom pusat. Tetapi susah sekali untuk menembus birokrasi yang ada.

Saya hanya diminta untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian, dan nantinya Polisi yang akan meminta kepada Telkom untuk melakukan penyelidikan.

Staff Telkom hanya memberikan informasi, bahwa benar nomor tersebut adalah nomor Flexi dan data dalam registrasi adalah data palsu.

Setelah ke Kantor Telkom, saya pergi ke Kantor Polisi di Komdak dan berupaya untuk melaporkan dengan berbagai macam data pendukung yang saya punya.

Di bgian Pelayanan Masyarakat KOMDAK saya ditolak dengan alasan bahwa saya bukan korban penipuan. Yang bisa melaporkan penipuan hanya ibu saya, atau tidak adanya surat kuasa dari beliau.

Dan beberapa hari dari itu, saya mencoba membawa ibu saya ke kantor polisi setempat Polsek Limo, laporan kami pun tidak ditanggapi. Karena menurut polisi yang mempunyai alat untuk bisa melacak nomor hanya ada di Polda.

Saya hanya ingin membuat pelaporan. Kami hanya korban. Ternyata prosedurnya yang menyusahkan para Korban untuk melapor di Indonesia. Jadi kepada siapa kita bisa melapor ketika kita dirugikan?


Rachma Fitria
Jl. Nangka, Jakarta Selatan
tomato_gemes@yahoo.com
0811886825




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads