Sulitnya pengambilan BPKB di Gratama Finance

Suara Pembaca

Sulitnya pengambilan BPKB di Gratama Finance

Asep Supriyadi - detikNews
Rabu, 20 Mar 2013 09:40 WIB
Sulitnya pengambilan BPKB di Gratama Finance
Keluhan
Saya adalah nasabah fasilitas pembiayaan PT Anugerah Utama Multi finance (Gratama Finance) yang telah melakukan percepatan pelunasan atas fasilitas pembiayaan untuk Mobil Toyota Avanza tahun 2007.

Pada tanggal 28 Februari 2013 pukul 9.00 saya melakukan pembayaran dikantor pusat PT Gratama Finance dan disampaikan bahwa BPKB bisa diambil jam 11.00. Pukul 11.30 saya datang kembali untuk melakukan pengambilan BPKB.

Saat itu disampaikan bahwa saya harus menambah biaya sebesar Rp 3,8 juta karena dana yang disetorkan kurang dan persetujuan biaya sebesar Rp 51.000.000 belum mendapatkan persetujuan dari direktur perusahaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terus terang saya keberatan dengan hal tersebut karena saya sudah membayar sesuai kesepakatan awal dengan bagian collection yang menangani hal tersebut dan sudah dikonfirmasi dengan direktur melalui telepon.

Akhirnya saya diminta menunggu paling lama 1 minggu untuk memutuskan hal ini berkaitan dengan penambahan biaya sebesar Rp 3.8 Juta. Saat itu saya minta agar uang Rp 51 juta sebagai biaya pelunasan dikembalikan dan disampaikan bahwa uang tidak bisa ditarik kembali karena sudah disetorkan ke bank.

Satu minggu kemudian disampaikan bahwa saya harus membayar sebesar Rp 2 juta untuk bisa mengeluarkan BPKB atas pelunasan yang sudah saya lakukan.

Saya sangat kecewa dengan hal ini, setelah hampir 4 Jam menunggu dikantor untuk Investigasi Internal PT Gratama dan menunggu satu minggu ternyata diharuskan membayar kembali.


Asep Supriyadi
Perumahan Puri Bukit Depok
Asep.kesawan@yahoo.co.id
087883080788



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait