Kegiatan Berlebih TPQ Al-Mubin Mengganggu Ketentraman

Suara Pembaca

Kegiatan Berlebih TPQ Al-Mubin Mengganggu Ketentraman

Martin Rizal - detikNews
Selasa, 26 Feb 2013 10:18 WIB
Kegiatan Berlebih TPQ Al-Mubin Mengganggu Ketentraman
Keluhan
Dalam surat ini saya ingin membuat laporan perihal ketenangan yang terganggu karena adanya kegiatan pengajian dengan pengeras suara yang dilakukan setiap hari dilingkungan tempat kami tinggal.

Kagiatan yang dilakukan oleh Taman Pengajian Quran Al-Mubiin, Jakarta Timur tersebut sudah pernah dikomplain dan telah dilakukan pembicaraan langsung dengan pimpinan TPQ.

Namun kegiatan tetap dilaksanakan sejak pukul 09.00 sampai 21.00 setiap harinya dan setiap malam jumat tetap melakukan kegiatan musik Hadroh. Terlebih lagi TPQ melakukan penutupan jalan tanpa meminta ijin warga lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak peduli adanya tetangga yang sakit dan terganggu, tetangga yang sedang hamil dan butuh istirahat, beberapa warga yang non-muslim yang langsung berseberangan yang mungkin juga terganggu.

Telah dilakukan komunikasi saat keluarga kami mengalami sakit dan butuh istirahat, tapi TPQ tidak peduli dengan tetangganya yang sakit tetap menggunakan pengeras suara untuk melakukan kegiatannya.

TPQ Al-Mubiin menempati rumah kontrakan 1/2 lantai dan tidak mencantumkan ijin kegiatan seperti pada kenyataannya. Kebisingannya melebihi kewajaran, bahkan mesjid terdekat pun tidak melakukan kegiatan yang menganggu seperti yang dilakukan TPQ yang dimaksud.

Dengan adanya sikap tidak perduli TPQ dan buntunya komunikasi, kami sangat memohon bantuannya untuk menindak tegas TPQ yang dimaksud demi ketentraman kehidupan bertetangga dan mencegah hal-hal buruk yang bisa saja terjadi.


Martin Rizal
Jl Kayu Putih Selatan, Jakarta Timur
upmar102wong@gmail.com
+628159396122



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait