Keluhan
Menjawab surat pembaca dari Bapak Fikri Hasan yang dimuat di Detik.com pada Jumat, 8 Februari 2013, sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.
Terhadap keluhan yang disampaikan dapat kami jelaskan bahwa sesuai peraturan maskapai penerbangan, keluhan terkait kerusakan atau kehilangan bagasi dilakukan melalui bagian "Lost and Found" sebelum keluar dari pintu kedatangan.
Berdasarkan pengecekan Citilink pada tanggal 3 Februari 2013 tidak ada laporan kehilangan/kerusakan bagasi dari Sdr Fikri Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semuanya dapat diakses melalui www.citilink.co.id atau dapat menghubungi Call Center kami di 0804 1 080808.
Aristo Kristandyo
Vice President Marketing & Communications
PT Citilink Indonesia
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































