Keluhan
Terkait keluhan Bapak Makjen Silaban pada tanggal 23 Januari 2013 mengenai "Bingung dengan Proses Refund Denda Tilang" perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang beliau alami.Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, Customer Response Center kami telah menghubungi Bapak Makjen Silaban untuk menyampaikan penjelasan atas permasalahan dimaksud.
Atas penjelasan yang kami berikan Bapak Makjen Silaban dapat menerima dan saat ini permasalahan telah terselesaikan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Asli bukti pembayaran di pengadilan.
- Bukti pembayaran di BRI.
- Fotocopy KTP dan menunjukkan Asli KTP.Β
Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, anda dapat menghubungi Customer Service kami yang akan selalu membantu, melalui layanan 24 jam CallBRI 14017 / 500017 / 021-57987400.
Muhammad Ali
Corporate Secretary
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(/)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































