Bajaj Dilarang Masuk Kawasan Rasuna

Suara Pembaca

Bajaj Dilarang Masuk Kawasan Rasuna

- detikNews
Kamis, 31 Jan 2013 11:26 WIB
Keluhan
Akhir Desember 2012 kantor saya mengadakan acara HUT & New Year Gathering di salah satu tenant di Rasuna Epicentrum. Karena acaranya akan dimulai setelah pulang kerja, maka pada pukul 17.00 saya dan dua orang rekan bergegas menuju tempat acara.

Sore itu hujan turun lumayan deras, dengan pertimbangan jarak kantor di Tebet ke arah Kuningan tidak terlalu jauh dan karena taksi yang sulit didapat, kami memutuskan naik Bajaj BBG.

Sopir bajaj sebelumnya sudah mengingatkan saya bahwa di kawasan Rasuna bajaj dilarang masuk, namun saya tidak percaya. Ternyata apa yang dikatakan sopir bajaj itu benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika hendak belok ke jalan tembus samping kuburan Menteng Pulo, bajaj kami dihentikan oleh satpam yang mengatakan bahwa kami tidak boleh melewati jalan tersebut. Walaupun saya memohon agar diizinkan lewat namun satpam tetap melarang.

Kami disarankan untuk ganti kendaraan atau memutar lewat kuburan dan dianjurkan berhenti di masjid karena di samping masjid ada jalan kecil yang merupakan penghubung antara kawasan Rasuna dengan rumah penduduk.

Karena satpam sulit diajak kompromi, dengan terpaksa kami memutar lewat kuburan dan berhenti di masjid. Kami mengira dari mesjid ke gedung Epicentrum sudah dekat, ternyata lumayan jauh, sekitar 300 meter lagi.

Dibawah hujan kami berjalan kaki menuju Epicentrum. Beruntung ada 6 karyawan salah satu restoran di Epicentrum yang berbaik hati meminjamkan payungnya untuk kami.

Sepanjang jalan saya berpikir apakah memang ada rambu yang bertuliskan bajaj dilarang masuk kawasan Rasuna?

Karena penasaran, akhirnya beberapa hari yang lalu saya mencoba melewati daerah tersebut lagi, dan ternyata hanya ada rambu bertuliskan: bus kota dan mikrolet dilarang masuk. Sedangkan rambu larangan untuk bajaj tidak ada.


Risdiana
Jl. Roos Barat IV Jakarta Selatan
risdi_ana75@yahoo.com



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads