Suku Bunga KPR Bank Niaga Tidak Sesuai SPK

Suara Pembaca

Suku Bunga KPR Bank Niaga Tidak Sesuai SPK

Mohammad Fayruz - detikNews
Senin, 21 Jan 2013 11:40 WIB
Suku Bunga KPR Bank Niaga Tidak Sesuai SPK
Keluhan
(CIMB Niaga telah menghubungi Bapak Muhammad Fayruz guna menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan)

Pada pasal 2 surat perjanjian KPR Niaga No 032/PK/064/2/07/11 atas nama saya mengenai perjanjian KPR jelas tertera bahwa pinjaman dengan bunga 9,88% berlaku fixed selama 2 tahun terhitung sejak 25 Agustus 2011.

Disebutkan juga pada poin C bahwa pada pembayaran ke 1 s/d ke 24. Tetapi yang saya alami terhitung sejak 25 Agustus 2012 pada pembayaran ke 13, bunga saya menjadi 12,9% yang seharusnya dikenakan bunga 9,88% selama dua tahun.

Ketika saya menyadarinya, aya langsung melakukan konfirmasi melalui telepon pada hari Jumat, 4 Januari 2013 jam 16.30. Saya juga mengirimkan email ke alamat ass.jakarta@cimbniaga.co.id yang saya cc ke ccl.jakarta@cimbniaga.co.id.

Hanya mendapat jawaban akan segera diproses pada tanggal 10 Januari 2013. Namun sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti mengenai komplain saya. Terutama mengenai jumlah kelebihan bayar cicilan terhitung sejak 25 Agustus 2011.


Mohammad Fayruz
Perumnas Klender, Jakarta Timur
mfayruz@gmail.com
0818187163



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(/)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait