Fitur Lacak PSTN Telkom Belum Aktif

Suara Pembaca

Fitur Lacak PSTN Telkom Belum Aktif

- detikNews
Kamis, 10 Jan 2013 09:37 WIB
Keluhan
(Fitur lacak sudah berfungsi dan dapat digunakan dengan baik. Dengan demikian permasalahan Bapak Nana Kurnia telah diselesaikan)

Pada tanggal 26 Desember 2012, saya sudah mengaktifkan fitur lacak telepon rumah di Plaza Telkom Mampang. Customer service memberikan kode untuk pengaktifan dan mengatakan bahwa fitur ini akan aktif dalam 1x24 jam.

Dua hari kemudian saya mencoba memasukan kode aktivasi fitur lacak melalui telepon namun belum berfungsi. Call centre 147 yang saya hubungi menjanjikan akan ada petugas yang menghubungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tanggal 5 Januari 2013, seorang teman menginformasikan bahwa setiap kali menghubungi telepon PSTN saya tidak pernah ada jawaban. Ternyata fitur lacak masih belum aktif.

Tanggal 7 januari 2013 saya kembali menghubungi call centre 147, saya diminta untuk mengaktifkannya mengunakan nomor kode yang sudah diberikan sebelumnya. Namun ketika saya coba masih belum berhasil.

Sampai saat ini fitur lacak masih belum aktif, padahal untuk mengaktifkan fitur tersebut saya dikenakan biaya pengaktifkan dan abodemen bulanan.


Nana Kurnia
Jl Palbatu 2 Jakarta Selatan
kurnianana@yahoo.com
08194801112




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads