Keluhan
Kebetulan rumah saya bersebelahan langsung dengan proyek pembangunan Blue Sky Smart Hotel. Hotel yang tingginya 8 lantai tersebut, bagian belakangnya langsung bersentuhan tembok dengan kami, tanpa ada batasan zona aman atau wilayah drainase.Seharusnya setiap bangunan yang terdiri atas 8 lantai memiliki jarak aman antar tetangga dan wilayah penghijauan untuk serapan air. Dan minimal harus adanya antisipasi musibah kebakaran pada gedung bertingkat.
Penggunaan fasilitas keamanan proses pembangunan yang minimal juga sangat mengganggu kehidupan kami dan beberapa rumah yang bersentuhan langsung dengan Blue Sky Smart Hotel ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Segel yang sudah dipasang pada bulan Desember 2012 membuat pihak hotel langsung menancap gas untuk merapikan bangunannya agar cepat selesai, bukan merapikan aturan bangunan sesuai dengan Tata Letak dan Rencana Kota yang dikeluarkan.
Jarak tiang yang dibangun dibagian bawah dengan bangunan atas yang menjorok melebihi batasan yang ditentukan dapat dilihat dengan jelas, belum lagi bangunan tambahan 4 lantai dibagian belakang yang langsung bersebelahan.
Kesalahan yang fatal dibiarkan saja tanpa ada perencanaan dari dinas terkait. Sedangkan Undang-undang 26 Tahun 2007 sudah jelas.
Kami Mohon Pihak P2B yang terkait mengawasi dengan benar hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya. Agar peraturan tidak berlaku untuk sebagian Warga saja.
Adnan
Jl KS Tubun Raya, Jakarta Pusat
adonan@cbn.net.id
02170444355
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































