Keluhan
Pada bulan Oktober 2012 saya membeli voucher PLN sebesar Rp 800 ribu, namun telah salah memasukkan nomor pelanggan. Saat mengetahui kesalahan tersebut saya segera melaporkan hal ini kepada customer service PLN.Telepon pertama saya berbicara dengan customer service selama 30 menit lalu disuruh menunggu lebih dari 30 menit, dikarenakan terlalu lama saya menutup telepon.
Apakah wajar bila customer service meminta kita untuk menunggu selama 30 menit? Setelah itu saya mencoba menghubungi customer service PLN lagi dan sebelum pembicaraan selesai customer service memutus pembicaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari berikutnya saya pergi ke Bank Mandiri dan meminta pertolongan pihak Mandiri untuk membantu saya, customer service Bank Mandiri menghubungi PLN dan diberitahukan bahwa hal ini memungkinkan untuk saya mendapatkan uang voucher saya kembali.
Yang perlu saya lakukan adalah mengisi formulir yang disediakan oleh pihak Mandiri dan menuliskan surat permintaan pengembalian uang kepada pihak PLN.
Ketika saya pergi ke Bank Mandiri pada bulan Desember 2012 untuk menanyakan kelanjutannya, dikatakan bahwa pihak bank telah berkali-kali menghubungi pihak PLN dan selalu hanya menerima jawaban bahwa pihak PLN tidak dapat membantu dan megembalikan uang saya.
Berdasarkan keterangan dari pihak Mandiri mereka sudah mencoba mengirimkan surat berulangkali kepada PLN dan meminta naik banding namun tidak ada tanggapan dan PLN tetap menolak untuk mengembalikan uang saya.
Dimana bentuk pelayanan PLN pada saat kita membutuhkan, tolong perbaiki layanan sebelum menaikkan tarif dasar listrik.
Kadek Lilia
Jl. Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan
kadeklilia@yahoo.com
081510195484
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































