Ditelantarkan Asuransi Mobil ACA

Suara Pembaca

Ditelantarkan Asuransi Mobil ACA

- detikNews
Kamis, 27 Des 2012 13:24 WIB
Keluhan
Tanggal 25 Oktober 2012 saya sekeluarga yang sedang mengendarai mobil Chevrolet Captiva ke arah Cikampek mengalami tabrakan beruntun di km 47 tol Jakarta - Cikampek.

Mobil kami ditabrak dari belakang oleh Bus Madu Kismo di jalur cepat paling kanan yang seharusnya bukan jalur bus besar, sehingga bagian belakang kendaraan rusak parah, dengan kaca depan belakang pecah.

Pada tanggal 29 Oktober 2012 saya mengajukan klaim asuransi mobil saya ke asuransi ACA di kantor cabang Jl TB Simatupang Jakarta Selatan yang kemudian diarahkan ke Bengkel IOSC Simatupang untuk proses perbaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap minggu sebulan berikutnya saya menelepon ke bengkel, tetapi mobil masih belum bisa diperbaiki dengan alasan spare part belum datang. Dan selama itu tidak pernah ada penjelasan dari ACA.

Ternyata dari informasi yang saya dapatkan setelah menghubungi ACA pada tanggal 29 November 2012, spare part belum tersedia karena petugas lupa melakukan pemesanan.

Pada hari itu saya diterima oleh bagian complain handling, dan setelah saya menanyakan perihal kompensasi dikatakan bahwa saya akan dibebaskan dari biaya OR sebesar Rp.400.000.

Akan tetapi sampai dengan saat ini mobil belum diperbaiki, dengan alasan spare part yang dibutuhkan belum bisa disediakan oleh pihak PT General Motor Indonesia.

Saya belum merasakan solusi dan kompensasi yang setimpal. Dan akhirnya kerugian moril dan materil yang saya alami harus saya tanggung sendiri.

Sedangkan pihak ACA hanya meminta maaf dan menyalahkan Chevrolet yang memang tidak sanggup memberikan pelayanan purna jual sebaik merk mobil lainnya.


Wahyu Sulasmoro
Jl. Ir. H. Juanda, Bandung
sulasmoro@cerahati.com
022 2503768



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads