Keluhan
Tanggal 1 Desember 2012 saya ke kantor Garda Oto di Bogor untuk meminta SPK pebaikan mobil yang dilindungi asuransi Garda Oto. Dan pada hari yang sama, saya membawa mobil ke Bengkel Daihatsu Bogor.Pada tanggal 7 Desember 2012, saya mendapatkan kabar dari Daihatsu, bahwa spion yang pecah tidak dicover asuransi.
Petugas Garda Oto cabang Bogor yang saya hubungi juga menyatakan bahwa memang benar spion yang pecah tidak dicover Asuransi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ramdhana
Jl Pemuda, Bogor
ramdhana2008@yahoo.com
081511253407
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































