Bank Niaga, Tolong Berikan Hak Kami

Suara Pembaca

Bank Niaga, Tolong Berikan Hak Kami

Amilia Indriswari - detikNews
Sabtu, 01 Des 2012 15:10 WIB
Bank Niaga, Tolong Berikan Hak Kami
Keluhan
Karena sesuatu hal yang mengakibatkan saya mengalami kesulitan pembayaran pada tahun terakhir angsuran KPR Bank Niaga, jaminan kredit saya berupa sertifikat tanah disita oleh bank.

Pada bulan Oktober 2012 saya ke Bank Niaga cabang Soepomo untuk melakukan pelunasan KPR tersebut demi menyelamatkan jaminan dari penyitaan sebesar Rp 412 juta. Dan sudah kami bayarkan pada tanggal 2 November 2012.

Namun sertifikat yang kami terima pada tanggal 13 November 2012 masih berstatus sita di BPN, yang membuat kami tidak bisa menjual rumah kami tersebut, yang sebenarnya adalah satu satunya jalan kami untuk keluar dari segala masalah keuangan.

Dalam surat ini saya ingin meminta kepada bank Niaga agar memberikan hak kami yang telah memenuhi kewajiban kami. Terimakasih.


Amilia Indriswari
Kompleks Bukit Mas, Jakarta Selatan
daffanayra@yahoo.co.id
082123170493



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait