Keluhan
Kami kehilangan mobil pada tanggal 11 September 2012 sewaktu di doorsmeer. Laporan kehilangan telah dibuat oleh kepolisian.Namun klaim asuransi kehilangan tersebut ditolak oleh perusahaan Asuransi Ramayana, dimana kami mempercayakan perlindungan mobil tersebut. Dengan alasan bahwa peristiwa ini adalah perbuatan jahat yang dilakukan oleh orang suruhan atau berkerja dan atau seijin dari tertanggung.
Surat penolakan itu dibuat tanpa ada penyelidikan terlebih dahulu. Melalui kuasa hukum, kami melakukan somasi atas penolakan ini dan setelah somasi yang ke 2, Asuransi Ramayana cabang Medan melayangkan surat penolakan ke 2 pada 19 Oktober 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai customer yang tidak paham tentang isi pasal dipolis, kami ingin menanyakan apakah memang kami tidak berhak mengklaim atas hilangnya kendaraan kami dan mengapa alasan Pihak Asuransi berbeda beda surat 1 dengan yang ke 2.
Sebagai customer kami juga heran atas ketidak sesuain data kendaraan dipolis dengan data mobil kami sebenarnya. (Rangka MHKV1BA1JCK007349 nomor mesin DL32158 dipolis nomor rangka MHKV1BA2JBK003019 nomor mesin DJ93812)
Misdawati
Jl Angsana, Medan
misda_w@yahoo.co.id
081396008093
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.