Keluhan Tentang Pemutihan PKB dan BBN

Suara Pembaca

Keluhan Tentang Pemutihan PKB dan BBN

Sasongko - detikNews
Minggu, 11 Nov 2012 06:37 WIB
Keluhan Tentang Pemutihan PKB dan BBN
Keluhan
Sehubungan informasi kebijakan penghapusan denda PKB, saya melakukan perpanjangan dan balik nama atas unit kendaraan bermotor yang belum pernah saya lakukan dikarenakan saat itu masih dalam proses leasing.

Namun apa yang semula saya bayangkan dengan adanya kemudahan sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 77 Tahun 2012 ternyata jauh dari apa yang diharapkan.

Petugas yang kami tanya memberikan jawaban yang kurang lebih sama, "kami hanya menjalankan sesuai petunjuk pimpinan di dalam dan jika anda keberatan tidak mau membayar silahkan anda memberikan kesempatan yang lain karena banyak orang yang antri dibelakang anda".

Situasi antrian yang terjadi cukup panjang dikarenakan bukan lamanya proses pengurusan tetapi karena setiap orang menanyakan atau komplain hal yang serupa sehingga wajar dalam 1 proses saya datang pagi pukul 08.00 baru mendapatkan panggilan pukul 15.00.

Gambaran ini mungkin hanya sekelumit dari sekian banyak kejadian yang terjadi pada hari itu. Apakah ini sebuah realisasi dari suaru peraturan atau hanya sebuah bentuk sosialisasi informasi semata yang tidak sepadan dengan prakteknya?


Sasongko
Jl. Mujair, Bekasi
sasgrand@gmail.com
02193576524



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait