Pelayanan Kepolisian Wilayah Jakarta Mengecewakan

Suara Pembaca

Pelayanan Kepolisian Wilayah Jakarta Mengecewakan

Satrio Wibowo - detikNews
Kamis, 08 Nov 2012 14:07 WIB
Keluhan
Pada tanggal 2 November 2012 Saya mendatangi Kantor Polsek Menteng untuk meminta Surat Pemblokiran Rekening seseorang yang telah melakukan penipuan online. Polsek Menteng meminta saya untuk membuat laporan penipuan online.

Untuk itu saya diharuskan membuatnya di Polda Metro Jaya, padahal saat saya melapor ke Polsek Pondok Gede Bekasi, surat pemblokiran rekening bisa diberikan di wilayah dimana saya melakukan trasfer dalam hal ini adalah Polsek Menteng.

Tanggal 5 November 2012 saya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan laporan penipuan online guna mendapatkan Surat Pemblokiran Rekening.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun karena kerugian saya 'hanya' Rp 1.200.000 pihak Polda Metro menyatakan bahwa laporan penipuan online saya tidak diterima dengan alasan kerugiannya di bawah Rp 100 juta dan bukan wewenang Polda Metro Jaya.

Sedangkan dari keterangan di Polsek Pondok Gede Bekasi dan Polsek Menteng, laporan penipuan online harus dilakukan di tingkat Polda karena di tingkat Polda terdapat sarana yang mendukung.

Tanggapan dari kepolisian yang mempersulit pelayanan laporan penipuan online sungguh tidak baik karena bisa mempertinggi aksi penipuan online yang terjadi.

Kepada Masyarakat harap berhati-hati jangan sampai mengalami penipuan online karena kepolisian di Jakarta belum tentu leluasa untuk melayani.


Satrio Wibowo
Duta Indah Pondok Gede Jl Taratai 6 Bekasi
sat9007@gmail.com
02193739796



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait