Tanggapan Mandiri untuk Keluhan Bapak Yoelius Soegiono

Suara Pembaca

Tanggapan Mandiri untuk Keluhan Bapak Yoelius Soegiono

Sukoriyanto Saputro - detikNews
Kamis, 08 Nov 2012 11:23 WIB
Tanggapan Mandiri untuk Keluhan Bapak Yoelius Soegiono
Keluhan
Menanggapi pengaduan dari Bapak Yoelius Soegiono di media online Detik.com tanggal 30 Oktober 2012 perihal "Menunggu Kepastian Pengajuan KPR Multiguna Mandiri", dengan ini kami sampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Kami telah bertemu dengan Bapak Yoelius Soegiono untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas permasalahan dimaksud dan Bapak Yoelius Soegiono telah menandatangani Surat Penawaran Perjanjian Kredit (SPPK) untuk diproses lebih lanjut Perjanjian Kreditnya maksimal 14 hari kerja.

Selanjutnya, hasil dari Perjanjian Kredit tersebut akan kami sampaikan kepada Bapak Yoelius Soegiono pada kesempatan pertama. Bapak Yoelius Soegiono dapat menerima dengan baik penjelasan dan penyelesaian yang disampaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, Bapak Yoelius Soegiono dapat menghubungi Customer Service yang akan membantu melalui Mandiri Call layanan 24 jam di nomor 14000 atau melalui website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau langsung melalui email customer.care@bankmandiri.co.id.


Sukoriyanto Saputro
Corporate Secretary
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait