Keluhan
Sebelumnya saya adalah pemegang kartu kredit Bank Mega yang telah melunasi seluruh tagihan pada tahun 2009 dan mengkonfirmasikan hal ini ke Bank Mega jika masalah kartu sudah selesai.Namun ketika saya hendak mengajukan pinjaman ke salah satu bank BUMN pada tahun 2010, ternyata saya masih memiliki hutang kartu kredit ke Bank Mega sebesar Rp 450 ribu.
Karena sudah satu tahun dan tidak ada tagihan dari Bank Mega, saya mengira bahwa angka tersebut adalah kesalahan maka saya biarkan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana mungkin ketika Juli 2009 saya sudah dianggap menutup kartu, dan bahkan kartunya sudah saya potong, namun saya masih mendapat tagihan. Dan mengapa selama ini tidak ada billing tagihan jika kartu saya memang belum ditutup?
Ibanez
Dukuh Derso, Sukoharjo
my@ibanez.asia
081990925758
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































