Keluhan
Bulan Oktober 2011 saya melakukan booking fee untuk pembelian rumah di Perumahan Graha Purwosari Regency, Pasuruan. Dengan uang muka yang bisa diangsur selama 6 bulan dan semua dokumen untuk syarat KPR sudah saya berikan.Satu bulan kemuadian pengajuan KPR saya disetujui dengan keluarnya SP3K oleh bank BUMN, selama waktu berjalan saya mengansur uang muka saya sampai bulan Maret 2012 dan selama itu pula saya di tagih terus oleh pihak pegembang meskipun waktu pelunasan belum selesai.
Alasan pengembang adalah akan segera dibangun rumah kalau uang muka sudah masuk sebanyak 70%, namun setelah uang muka lunas rumah yang akan saya beli masih berupa pondasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nugroho Adi Sampurno
Jl Kenongo, Mojokerto
nugroho_80an@yahoo.com
085645183652
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.