Mantan Buruh PT Garam Mencari Keadilan

Suara Pembaca

Mantan Buruh PT Garam Mencari Keadilan

- detikNews
Jumat, 12 Okt 2012 11:14 WIB
Keluhan
Saya adalah seorang buruh yang diberhentikan sepihak oleh P.T. Garam yang beroperasi di Desa Pinggir Papas dan Karang Anyar, Madura. Pemberhentian sepihak tersebut dikarenakan saya menuntut kenaikan upah sesuai dengan UMR Kabupaten Sumenep tahun 2012, yaitu Rp 825.000.

Menjadi buruh yang statusnya "digantung" sebagai buruh harian seharusnya kami mendapat upah sebesar Rp 27.500 perhari dengan perhitungan Rp 825.000/30 hari. Tapi sejak kami bekerja, awal Mei 2012, hanya mendapat upah sebesar Rp 26.150 perhari.

Selaku ketua Persaudaraan Buruh Garam Sumenep (Paberes), saya berinisiatif melakukan audiensi ke pihak P.T. Garam untuk menuntut kenaikan upah sesuai UMR Kabupaten Sumenep, menjadi Rp 27.500 perhari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena tuntutan ini, pihak P.T. Garam memberhentikan saya secara sepihak pada akhir Juli 2012 dan setelah saya diberhentikan, P.T. Garam menaikkan upah buruh menjadi Rp 27.500 perhari. Dalam hal ini saya merasa diperlakukan tidak adil.

Untuk mendapatkan hak saya, saya sudah melayangkan surat pengaduan ke Disnaker Sumenep. Tapi hingga kini belum ada keputusan yang saya harapkan.

Saya juga hendak mengadukan beberapa persoalan buruh PT. Garam di Desa Pinggir Papas dan Karang Anyar yang sering terjadi di masa kerja (Mei-Desember), antara lain:
Status buruh Harian ini sangat tidak sesuai dengan peran vital buruh. Sebab para buruh ini merupakan tenaga utama beroperasinya produksi garam.
Intimidasi terhadap buruh setiap hendak menyatakan pendapat yang berkaitan dengan hak-haknya. Ini terbukti ketika mereka hendak mendukung keputusan Paberes untuk melakukan audiensi kenaikan upah sesuai UMR, mereka diancam akan di-PHK.
Tidak adanya jaminan sosial tenaga kerja yang jelas terhadap buruh seperti yang telah diundangkan pemerintah.

Semoga Bapak Menteri Muhaimin Iskandar dapat menindaklanjuti dan memberikan hak saya sebagai buruh, yaitu untuk dapat bekerja kembali. Atas perhatian Bapak Menteri Muhaimin Iskandar, kami sampaikan terima kasih.


Zainal
Desa Karang Anyar, Sumenep
charokonx@yahoo.co.id
085645019496



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads