Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca yang dikirim oleh Bapak Joni berjudul "Agen Prudential Memalsukan Data Kesehatan" pada Rubrik Surat Pembaca Detik.com, hari Jumat, 09 Oktober 2012, izinkanlah kami memberi tanggapan atas surat tersebut.
Dalam setiap pengajuan klaim meninggal dunia, kami berpedoman pada data kesehatan dan diagnosa yang disampaikan secara tertulis dalam formulir klaim oleh dokter yang merawat. Selain dari data kesehatan, keputusan klaim juga mengacu pada ketentuan Polis yang dipilih dan telah disetujui oleh Pemegang Polis.
Kami telah menghubungi Bapak Joni untuk memberikan penjelasan bahwa pada polis atas nama almarhum Bapak Liauw Jung Khong, orang tua dari Bapak Joni, dengan sangat menyesal kami tidak menyetujui klaim manfaat meninggal dunia karena pada dokumen pengajuan klaim yang diterima, kami menemukan riwayat kesehatan yang tidak disampaikan kepada kami sebelum penerbitan polis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nini Sumohandoyo
Corporate Marketing & Communications Director
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)










































