Keluhan
Terkait keluhan Bapak Yudhan Hernanto pada tanggal 30 Agustus 2012 mengenai "Antara KPR BRI dan Grand Depok City" perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami dan kami ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan.Dapat kami sampaikan bahwa, BRI telah melakukan pertemuan dengan pihak developer Grand Depok City mengenai perihal dimaksud dan didapat kesepakatan bahwa developer Grand Depok City akan segera melakukan AJB, dan biaya penggabungan terhadap dua sertifikat atas tanah dan bangunan akan menjadi beban pihak developer.
Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, anda dapat menghubungi Customer Service kami yang akan selalu membantu, melalui layanan 24 jam CallBRI 14017/500017/021-57987400.
Muhammad Ali
Corporate Secretary
PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































