Keluhan
Sejak tahun 2008, saat Buahbatu Park melalui pengembangnya PT Menara Karsa Mandiri (P.T. MKM) membuka promosi untuk pemasaran unit apartemen subsidi untuk kalangan berpendapatan kurang dari Rp. 4.500.000 per bulan.Saya mengajukan permohonan kepemilikan apartemen melalui KPA di Tower D Lantai 14 No. 2 Type 36 Buahbatu Park Apartment.
Pengembang menjanjikan untuk menyelesaikan pembangunan satu tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit ditandatangani, namun hingga saat ini pengembang tidak memenuhi kewajiban-kewajibannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluhan ini saya tujukan kepada Pihak PT MKM dan BTN. Hingga saat ini BTN tidak mampu secara tegas menindak developer yang mempermainkan konsumennya dengan alasan tanggung jawab telah diserahkan kepada developer.
Adapun beberapa beberapa kewajiban yang telah saya penuhi dan cicilan setiap bulannya hingga mencapai sekitar Rp. 90.000.000 mulai 2 September 2008 hingga Oktober 2012.
Dalam kurun waktu di atas, saya telah berkali-kali menghubungi pengembang untuk mendapatkan penjelasan yang nyata.
Walaupun tanggal penyerahan tidak jelas, pengembang lebih sering memberikan surat resmi bernada ancaman akan membatalkan permohonan KPA bersubsidi jika kewajiban-kewajiban konsumen tidak dipenuhi.
Untuk itu saya memohon bantuan kepada Bank BTN untuk segera bertindak tegas dan kepada pihak developer untuk bertanggung jawab dan mengakui berbagai kelalaiannya. Terimakasih.
Dwi P
Jl Wirawan I Riung Bandung
dwighy@yahoo.com
0818229580
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































